.jpeg)
RANTAU TIJANG - Sebanyak 35 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik hari ini di dI Pekon Rantau Tijang, Kamis (7/11/2024).
Pelantikan ini dilaksanakan serentak di setiap Pekon dan merupakan langkah penting dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS yang berperan penting dalam memastikan pemungutan suara berlangsung lancar, tertib, dan transparan,"
Setelah pelantikan, lanjutnya, seluruh anggota KPPS mengikuti Training of Trainer (ToT) dan bimbingan teknis (bimtek) dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk meningkatkan pemahaman tentang tugas mereka.
Masa kerja KPPS akan berlangsung selama satu bulan, dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
"Dengan pelantikan ini, Kabupaten Pringsewu siap menyongsong Pilkada 2024. Diharapkan semua KPPS dapat menjalankan tugas mereka secara profesional dan bertanggung jawab demi kesuksesan proses demokrasi di Kab.Pringsewu,"
