You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Rantau Tijang
Logo Pekon Rantau Tijang
Rantau Tijang

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON RANTAU TIJANG KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Musyawarah Penyusunan RKP-Pekon Tahun 2022

MUKHLIS 01 Oktober 2021 Dibaca 246 Kali
Musyawarah Penyusunan RKP-Pekon Tahun 2022

RANTAUTIJANGNEWS- Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP-Pekon) merupakan dokumen perencanaan yang diwajibkan dalam merencanakan pembangunan di Pekon. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 Tahun 2012 Peraturan Pekon Tentang RKP-Pekon ditetapkan selambat-lambatnya pada bulan September tahun berjalan untuk digunakan tahun anggaran berikutnya.

Pelaksanaan musyawarah Pekon  yang di laksanakan di GSG Kantor Pekon Rantau Tijang, yang di hadiri, Camat Pardasuka yang di wakili oleh Kasi PMD, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BHP beserta Anggotanya, tokoh masarakat, tokoh agama, dan Perangkat Pekon, Kepala Dusun, Ketua RT, dalam kegiatan tersebut antara lain usulan-usulan biang pembangunan dan bidang pemberdayaan dari Dusun masing-masing dituangkan di RKP Pekon, dan yang tidak terkaper oleh Dana Desa akan di tuangkan Ke Daftar Usulan RKP Pekon yang akan di laksanakan pada bulan januari di musrenbangcam.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan