You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Rantau Tijang
Logo Pekon Rantau Tijang
Rantau Tijang

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON RANTAU TIJANG KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Pekon Rantau Tijang Salurkan BLT DD Bulan Juni s.d Bulan Agustus Tahun 2026 kepada 12 KPM

MUKHLIS 22 Agustus 2026 Dibaca 44 Kali
Pekon Rantau Tijang Salurkan BLT DD Bulan Juni s.d Bulan Agustus Tahun 2026 kepada 12 KPM

RANTAU TIJANG  __Pemerintah Pekon Rantau Tijang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Juni s.d Bulan Agustus Tahun2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Tujuh Dusun Pekon Rantau Tijang.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima BLT-DD. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima.



BLT_DD_T

Adapun 12 KPM penerima BLT-DD tersebut tersalur di Tujuh Dusun, yaitu:
Dusun 01: Darmayanti.
Dusun 02: Munah.
Dusun 03: Sarmanah, Sumyati, dan Sariuddin.
Dusun 04: Sakdiyah.
Dusun 05: Supiyah dan Sangsang.
Dusun 06: Saryadi dan Murni.
Dusun 07: Maspiyah dan Saripah.

Penyaluran BLT-DD tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon Rantau Tijang dengan mengacu pada ketentuan program Dana Desa yang berlaku. Pemerintah pekon berharap bantuan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga.
Kepala Pekon Rantau Tijang, Rudiyanto, menyampaikan bahwa pemerintah pekon berkomitmen menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima sesuai dengan data dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya penyaluran BLT-DD periode Bulan Juni sampai dengan Bulan Agustus Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi 12 KPM serta mendukung kesejahteraan masyarakat Pekon Rantau Tijang.

Pemerintah Pekon Rantau Tijang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyaluran bantuan agar berlangsung transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan Artikel Ini

"Luar biasa kepedulian pemerintah desanya, maju terus pak kades untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakatnya
Warga 22 Agustus 2026
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.621.140.200,00 Rp 1.621.140.200,00
100%
Belanja
Rp 1.555.882.374,00 Rp 1.555.882.374,00
100%
Pembiayaan
Rp -64.373.825,31 Rp -64.373.825,31
100%

APBP 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 954.165.000,00 Rp 954.165.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 80.000.000,00 Rp 80.000.000,00
100%
Alokasi Dana Pekon
Rp 572.975.200,00 Rp 572.975.200,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.000.000,00 Rp 4.000.000,00
100%

APBP 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 636.167.700,00 Rp 636.167.700,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 246.499.674,00 Rp 246.499.674,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 666.215.000,00 Rp 666.215.000,00
100%