RANTAU TIJANG __Pemerintah Pekon Rantau Tijang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Juni s.d Bulan Agustus Tahun2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Tujuh Dusun Pekon Rantau Tijang.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, kepada masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima BLT-DD. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima.

Adapun 12 KPM penerima BLT-DD tersebut tersalur di Tujuh Dusun, yaitu:
Dusun 01: Darmayanti.
Dusun 02: Munah.
Dusun 03: Sarmanah, Sumyati, dan Sariuddin.
Dusun 04: Sakdiyah.
Dusun 05: Supiyah dan Sangsang.
Dusun 06: Saryadi dan Murni.
Dusun 07: Maspiyah dan Saripah.
Penyaluran BLT-DD tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon Rantau Tijang dengan mengacu pada ketentuan program Dana Desa yang berlaku. Pemerintah pekon berharap bantuan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga.
Kepala Pekon Rantau Tijang, Rudiyanto, menyampaikan bahwa pemerintah pekon berkomitmen menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima sesuai dengan data dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya penyaluran BLT-DD periode Bulan Juni sampai dengan Bulan Agustus Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi 12 KPM serta mendukung kesejahteraan masyarakat Pekon Rantau Tijang.
Pemerintah Pekon Rantau Tijang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyaluran bantuan agar berlangsung transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagikan Artikel Ini
"Luar biasa kepedulian pemerintah desanya, maju terus pak kades untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakatnya