RANTAU TIJANG – Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Pada periode kali ini, penyaluran alokasi untuk tiga bulan sekaligus—yaitu Juli, Agustus, dan September—dilakukan secara serentak guna menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Dalam mekanisme penyaluran rapel ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total 30 kilogram beras kualitas medium (akumulasi dari jatah 10 kilogram per bulan). Program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan didistribusikan melalui Perum BULOG ini difokuskan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Proses Penyaluran Tertib dan Tepat Sasaran
Penyaluran bantuan di tingkat kelurahan/desa terpantau berjalan tertib dan lancar. Warga yang hadir diwajibkan membawa dokumen kelengkapan berupa Surat Undangan Resmi dari Bulog, KTP-el asli, serta Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi data.
Guna menghindari antrean panjang dan penumpukan warga, pihak pemerintah Pekon setempat menerapkan pembagian jadwal kehadiran per wilayah RT/RW. Proses distribusi ini juga mendapatkan pengawalan ketat dan monitoring dari aparat keamanan serta Babinsa/Bhabinkamtibmas guna memastikan seluruh bantuan tepat sasaran dan aman.
Meringankan Beban Ekonomi Warga
Salah satu warga penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan pangan 30 kg sekaligus ini. "Bantuan beras rapel ini sangat membantu dapur kami tetap ngebul, apalagi sekarang harga kebutuhan pokok dan beras di pasar sedang mengalami fluktuasi akibat musim kemarau," ujarnya
Pemerintah berharap penyaluran bantuan beras secara masif ini tidak hanya memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat keluarga, tetapi juga mampu mengintervensi pasar dengan menurunkan tingkat permintaan beras komersial, sehingga stabilitas harga beras secara nasional dapat tetap terjaga