You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Rantau Tijang
Pekon Rantau Tijang

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON RANTAU TIJANG KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

PKK

MUKHLIS 30 April 2014 Dibaca 520 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.720.505.902,54 Rp 1.736.658.400,00
99.07%
Belanja
Rp 1.734.128.400,00 Rp 1.801.826.536,79
96.24%
Pembiayaan
Rp 65.168.136,79 Rp 65.168.136,79
100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 1.040.914.000,00 Rp 1.040.914.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 33.987.737,00 Rp 35.000.000,00
97.11%
Alokasi Dana Pekon
Rp 645.513.400,00 Rp 645.513.400,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 0,00 Rp 12.231.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 90.765,54 Rp 3.000.000,00
3.03%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 687.557.000,00 Rp 738.627.371,63
93.09%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 855.471.400,00 Rp 855.482.150,16
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 16.700.000,00 Rp 24.950.535,00
66.93%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 70.000.000,00 Rp 78.366.480,00
89.32%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 104.400.000,00 Rp 104.400.000,00
100%