RANTAUTIJANGNEWS- Menindaklanjuti Permendesa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, Pemerintah Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Pekon Perubahan APBDes 2020.
Pelaksanaan musyawarah desa khusus sekaligus pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP-Pekon) tahun 2020 yang di laksakan pemerintah Pekon Rantau Tijang yang di laksanakan di GSG Kantor Pekon Rantau Tijang, yang di hadiri, Camat Pardasuka yang di wakili oleh Kasi PMD, Babinsa, Ketua BHP beserta Anggotanya, tokoh masarakat, tokoh agama, dan Perangkat Pekon, Kepala Dusun, Ketua RT, dalam kegiatan tersebut antara lain pembahasan perubahan APBDes, perubahan tersebut merupakan ihtiar dalam penanganan wabah covid 19 sekaligus mendorong program kerja pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa (DD).